Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Tersangka, Persiapan Golkar di Pilgub Sulsel Jalan Terus

Novanto Tersangka, Persiapan Golkar di Pilgub Sulsel Jalan Terus Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Sulsel, Kadir Halid, menegaskan status tersangka yang disandang Ketua Umum DPP Golkar, Setya Novanto, tidak mengganggu persiapan partainya menghadapi Pilgub Sulsel 2018. Golkar Sulsel memastikan tetap mengusung Nurdin Halid atau NH. Sesuai rekomendasi partai, NH akan dipasangkan dengan anggota DPD RI, Aziz Qahar Mudzakkar.?
"NH tetap bertarung pada Pilgub Sulsel apapun yang terjadi di DPP (Golkar). Lagipula, Pilgub Sulsel tidak berkaitan penetapan tersangka ketua umum (Setya Novanto)," kata Kadir, di Makassar, belum lama ini.
NH sempat disebut sebagai kandidat kuat Ketua Umum Golkar bila Novanto menanggalkan jabatannya. Musababnya, NH menjabat selaku Ketua Harian DPP Golkar. Pria asal Kabupaten Bone tersebut dikenal merupakan salah satu kader terbaik partai berlambang beringin. Tak heran bila NH dipercaya merangkap beberapa jabatan di Golkar.?
Mengenai kemungkinan NH didaulat menjadi Ketua Umum Golkar, Kadir menyebut tidak masalah dengan pencalonannya pada Pilgub Sulsel. Ditegaskannya, apapun status NH di Golkar nantinya, dia akan tetap diusung pada pesta demokrasi rakyat Sulsel. Toh, Golkar sudah menerbitkan surat rekomendasi soal pencalonan mantan Ketua PSSI tersebut.
"Terlepas dari apa jabatan dia (NH) nantinya, mau itu ketua umum, pelaksana tugas, ketua harian atau apapun itu, ya tetap akan menjadi bakal calon gubernur. Tahapan pilkada akan tetap diikutinya sesuai rencana," terang Kadir.
Ketua Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi, Muhammad Yasir, mengungkapkan roda organisasi partai beringin rindang ini tidak akan banyak terganggu atas status tersangka Novanto. "Ini memang sangat mengejutkan. Tapi roda partai Insya Allah tetap berjalan. Konsolidasi agenda politik terdekat yaitu pilkada serentak jalan terus," tegasnya.?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Golkar merupakan satu-satunya partai di Sulsel yang dapat mengusung bakal calon gubernur tanpa berkoalisi. Dengan 18 kursi di parlemen provinsi, partai berlambang beringin memenuhi syarat minimal 17 kursi.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: