Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Lagi-Lagi Tangkap Pengoplos Elpiji

Polisi Lagi-Lagi Tangkap Pengoplos Elpiji Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Denpasar -

Kepolisian Daerah Bali menangkap IGS (38) yang diduga melakukan pengoplosan elpiji dengan barang bukti ratusan tabung elpiji subsidi dan nonsubsidi berbagai ukuran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Jumat, menjelaskan IGS ditangkap pada Kamis (10/8) sekitar pukul 22.30 Wita.

Ia ditangkap di salah satu gudang yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut di Perumahan Nuansa Utama Banjar (dusun) Taman Griya Desa Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Hengky mengatakan gudang itu digunakan sebagai tempat penyimpanan dan jual beli elpiji. "Kegiatan yang dilakukan oleh pelaku tidak memiliki izin usaha dari pemerintah," ucapnya.

Pihaknya juga menduga ada pengoplosan atau kegiatan pemindahan gas elpiji dari tabung tiga kilogram yang disubsidi pemerintah ke tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

Adapun barang bukti yang diamankan dari gudang tersebut berupa 372 tabung elpiji ukuran tiga kilogram dalam keadaan kosong dan tabung elpiji ukuran tiga kilogram dalam keadaan isi gas (28).

Selain itu juga 43 tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, tabung elpiji ukuran 12 kg dalam keadaan isi, 31 tabung elpiji ukuran 50 kg dalam keadaan kosong, dan 24 tabung ukuran 50 kg dalam keadaan isi gas.

Petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan bak terbuka, 41 batang pipa besi masing-masing berukuran 15 cm dan 20 cm, buku catatan, dan satu timbangan digital.

Petugas saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut termasuk memeriksa IGS untuk mengetahui dugaan pengoplosan elpiji.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: