Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Sebut Pendataan Pembeli LPG 3 Kg Bakal Dongkrak Konsumsi LPG Nonton Subsidi

Pertamina Sebut Pendataan Pembeli LPG 3 Kg Bakal Dongkrak Konsumsi LPG Nonton Subsidi Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga menilau bahwa dengan diberlakukannya sistem pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) hanya untuk masyarakat tedaftar dapat mendongkrak konsumsi LPG Non Subsidi. 

“Harapan saya, harapan Pertamina, kita bisa bantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi, setidaknya (meningkatkan konsumsi non PSO) 6%-10% dari total konsumsi,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Rabu (3/1/2024). 

Riva mengatakan, konsumsi LPG secara keseluruhan untuk tahun 2023 lalu sebesar 8,6 juta ton. Dimana, 8 juta ton merupakan konsumsi LPG bersubsidi, sedangkan sisanya merupakan LPG non subsidi.

Dengan begitu, dengan adanya program pencatatan bagi masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg maka bisa meningkatkan konsumsi dari LPG non subsidi hingga 10% dari konsumsi LPG non subsidi tahun lalu.

“Jadi total konsumsi kan 8,6 juta (ton) sekarang kan (konsumsi LPG non PSO) cuma 600 ribuan (ton). Kalau kita push lebih 800 ribu (ton) itu upaya signifikan membantu pemerintah,” ujarnya. 

Baca Juga: Sebanyak 240 Ribu Pangkalan Pertamina Sudah Layani Pembelian LPG Dengan NIK

Diberitakan sebelumnya, pengguna LPG Tabung 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Agen LPG sebelum melakukan pembelian.

“Mulai 1 Januari 2024, setiap masyarakat pengguna LPG 3 kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu, bagi masyarakat yang ingin membeli tapi belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/1/2024). 

Baca Juga: Catat Ini NIK yang Terdaftar dan Bisa Beli LPG 3Kg

Tutuka mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kg tepat sasaran. 

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Oleh karena itu, Tutuka menghimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: