Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Jangan Cuma Andalkan Rasio Utang

DPR: Jangan Cuma Andalkan Rasio Utang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah sebaiknya tidak hanya berpatokan pada rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam pengelolaan utang negara. Meski rasio utang Indonesia terhadap PDB masih berada dalam kisaran aman, namun pemerintah wajib mewaspadai komposisi kepemilikan surat utang negara maupun obligasi oleh asing.

Pandangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dalam pembukaan Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

?Hal ini agar tidak menganggu kestabilan nilai tukar rupiah pada saat jatuh tempo,? kata Fadli.

Posisi utang pemerintah pusat sampai dengan akhir bulan Juli 2017 tercatat naik sebesar Rp3.779,98 triliun. Jumlah itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%).

Dibanding bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat bulan Juli 2017 secara neto meningkat sebesar Rp73,47 triliun berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun

Berdasarkan sektornya, porsi terbesar pemanfaatan utang Pemerintah ditujukan ke sektor Keuangan, Jasa, dan Bangunan (75,79% dari total outstanding pinjaman), di samping beberapa sektor ekonomi lainnya.

Indikator risiko utang pada bulan Juli 2017 menunjukan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,1% dan refixing rate pada level 18,7% dari outstanding. Sementara itu, dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5%.

Berkaitan dengan risko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 38,9% dari outstanding.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: