Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Perkenalkan Produk Transaksi Hedging Baru

BI Perkenalkan Produk Transaksi Hedging Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memperkenalkan transaksi lindung nilai (hedging) baru melalui structured product berupa Call Spread Option. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing, sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa selama ini hedging memang sudah banyak dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau non BUMN. Namun kebanyakan transaksi yang digunakan ialah FX Forward, FX Option ataupun FX Swap.

"Produk yang selama ini dilakukan adalah bentuknya Forward dan ada sebagian kecil yang namanya Option. Jadi ini sudah jalan, jadi tentu saja yang menjadi isu ada enggak produk lindung nilai yang lebih efisien lebih murah," ujarnya di Gedung Kebon Sirih, Kompleks BI, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dia menjelaskan, melalui produk Call Spread?perusahaan yang melakukan hedging akan volatilitas nilai tukar. Aturan diperkuat oleh peraturan Kementerian BUMN yang mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk melakukan hedging.?

"Supaya lebih murah call spread ini yang dilakukan tandatangan adalah dua transaksi, di satu sisi perusahaan BUMN membeli call spread atau membayar premi atau di sisi lain dengan suatu jangka tertentu kemudian bisa menjual call spread," jelas dia.

Transaksi call spread ini, kata Perry, memiliki nett premi yang lebih murah dibandingkam produk lainnya. Jika rata-rata forward swap itu kurang lebih lima persen, maka call spread akan kurang dari itu yakni hanya 1,5 hingga 3 persen.

"Bukan berarti hedging selama ini enggak dilakukan sudah dilakukan dalam bentuk forward swap option. Sekarang ada produk baru yang lebih murah yang disebut call spread maupun interest rate swap. Kalau yang tadi ditandatangani (PLN) call spread, kalau interest rate swap belum ada," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: