WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) akan menjadi koordinator rencana pembentukan lembaga pembiayaan perusahaan efek atau "securities financing".
"KPEI bertanggung jawab dalam pembentukan 'securities financing'," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ia mengemukakan bahwa pembentukan "securities financing" telah masuk dalam agenda rapat koordinasi dalam SRO (self regulatory organization) pasar modal yakni BEI, KPEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK juga telah menyambut positif rencana itu, namum perlu kajian hukum terlebih dahulu," ujarnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan bahwa perusahaan pembiayaan perusahaan efek itu nantinya akan memberikan fasilitas pinjaman dana kepada perusahaan sekuritas untuk digunakan investor melakukan transaksi marjin.
"Saat ini, kalau kita mau bertransaksi marjin kan tidak ada fasilitas pinjaman ke perbankan. Nah, dengan dibentuk lembaga itu nanti ada, sifatnya pembiayaan investasi. Kami juga melakukan kajian terhadap negara yang memiliki lembaga itu, seperti Japan Exchange," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan bahwa lembaga pembiayaan khusus yang dapat mendukung permodalan perusahaan sekuritas melakukan transaksi marjin akan memiliki peran yang positif bagi industri.
"Kita tahu, broker perusahaan sekuritas punya keterbatasan modal untuk memberikan fasilitas transaksi marjin kepada nasabahnya," katanya lagi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto