Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perusahaan Perkebunan Diwajibkan Aktifkan Posko Karhutla

        Warta Ekonomi, Palembang -

        Perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan diwajibkan mendirikan posko penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang beroperasi selama 24 jam.

        Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan Iriansyah di Palembang, Jumat (5/8/2016), mengatakan, perintah ini terkait dengan status mudah terbakarnya wilayah Sumatera Selatan yang telah dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika sejak 4 Agustus 2016.

        "Kebakaran hutan dan lahan ini tidak mengenal siang atau malam. Jadi, per hari ini, pemerintah provinsi sudah dikeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap perusahaan memiliki posko karhutla 24 jam," kata Iriansyah seusai rapat koordinasi seluruh instansi bagian Satuan Tugas Pencegahan Karhutla Sumsel di Griya Agung.

        Ia mengatakan bulan Agustus ini menjadi kewaspadaan Satgas Karhutla Sumsel karena mulai tidak adanya hujan di sebagian besar wilayah.

        Meski sudah waspada, tapi ia mengakui bahwa masih kecolongan karena terjadi kebakaran di lahan seluas 10 hektare di jalan lintas Palembang-Inderalaya pada Rabu (3/8) siang.

        "Salah satu hasil evaluasi atas kejadian kemarin yakni mewajibkan perusahaan memiliki posko," kata Iriansya.

        BPBD Sumsel menyiagakan dua unit helikopter waterbombing dan pesawat cassa untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (tmc).

        Sementara itu, untuk memperkuat sarana dan prasarana mengingat luasnya wilayah lahan gambut di Sumsel mencapai 1,4 juta hektare, BPBD sudah mengajukan tambahan helikopter waterbombing dan helikopter patroli ke pemerintah pusat.

        "Helikopter waterbombing ini sifatnya untuk pencegahan, sedangkan jumlah dua unit dipandang masih kurang dengan luasnya wilayah perkebunan. Sumsel juga membutuhkan tambahan helikopter pemantau agar upaya pendekteksian dini bisa maksimal," kata dia.

        Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerbitkan status siaga darurat bencana asap sejak Maret 2016 untuk daerah ini lebih dini dalam upaya pencegahan karhutla.

        Kejadian karhutla di Sumsel sempat menarik perhatian dunia karena berujung pada bencana kabut asap yang meluas hingga negeri tetangga lantaran terbakarnya 736.563 hektare lahan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: