Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK-UNDP Tandatangani 'Letter Of Intent' Dukung SDGS

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan United Nation Development Programme (UNDP) dalam mendukung pencapaian "Sustainable Development Goals" (SDGs) di Indonesia.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam siaran pers di Jakarta, Senin (8/8/2016), mengatakan bahwa LoI itu merupakan langkah awal kesepakatan OJK dan UNDP atas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pencapaian SDGs di Indonesia melalui peran lembaga jasa keuangan.

        "Rencana kerja sama antara OJK dan UNDP Indonesia dalam mendukung program SDGs di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," paparnya.

        Ia menyampaikan bahwa sebagian besar dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sangat relevan dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan.

        Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa SDGs ini sejalan dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

        Selain itu, ia menambahkan master plan sektor jasa keuangan yang diterbitkan oleh OJK juga memiliki tiga fokus utama yang relevan yaitu sektor jasa keuangan yang kontributif, stabil dan inklusif.

        Sementara itu, Country Director UNDP Indonesia, Bahuet juga menyampaikan pentingnya peran sektor jasa keuangan dan literasi keuangan yang secara eksplisit terintegrasi dalam SDGs.

        Menurut dia, dengan memperluas akses keuangan dan inklusi keuangan, maka beberapa target SDGs dapat dicapai dalam waktu yang bersamaan dengan mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, mendukung kesetaraan gender dan mengurangi kesenjangan sosial.

        Penandatanganan LoI antara OJK dan UNDP itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad dan Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet. Acara penandatanganan LoI turut dihadiri oleh para perwakilan kementerian/lembaga pemerintah terkait, perwakilan negara sahabat, lembaga jasa keuangan, serta organisasi internasional regional dan multilateral.

        Setelah penandatanganan, dilanjutkan dengan penyelenggaraan Panel Diskusi dengan topik "Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)".

        Dalam diskusi itu, Bahuet memaparkan bahwa salah satu contoh penguatan peran bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pencapaian SDGs yakni kerja sama dengan BPD NTT dalam program UNDP Sparc.

        BPD NTT, kata dia, telah mengembangkan skema kerjasama lain dengan UNDP dalam penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sejalan dengan SDGs.

        Kerja sama antara BPD NTT dan UNDP itu, lanjut dia, nantinya diharapkan dapat terintegrasi dengan program Transformasi BPD yang merupakan inisiatif strategis dari OJK; yang tidak hanya meningkatkan kinerja, ketahanan dan daya saing kelompok BPD, tetapi juga berdampak besar bagi pembangunan ekonomi daerah dan masyarakat disekitarnya.

        Selain inklusi keuangan, Muliaman juga mengharapkan kerja sama antara OJK dan UNDP dapat dilakukan di berbagai area kerja sama diantaranya pemberdayaan microfinance dan penerapan keuangan berkelanjutan terkait Climate Action Goal (sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank).

        Ia menambahkan bahwa dengan adanya rencana kerja sama antara OJK dan UNDP Indonesia diharapkan akan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan kontribusi bersama dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: