Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Barito Paficic Tbk (BRPT). Hal tersebut dilakukan karena terjadi peningkatkan harga kumulatif yang signifikan.
PH Kepala Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron mengatakan suspensi ini dilaksanakan dalam rangka cooling down perdagangan saham BRPT.
"Penghentian sementara saham BRPT tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BRPT," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Tercatat, saat ini saham Barito Pacific berada di posisi Rp 970 per saham. Padahal saat dibuka saham BRPT ada di level Rp 905 per saham, bahkan saham BRPT sempat menyentuh level tertingginya di angka Rp 985 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: