Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dan perbankan di daerah ini melakukan kerja sama layanan penukaran uang rupiah.
"Kami memperkuat kerja sama dengan sejumlah bank umum di Lampung dalam rangka 'clean money policy'," kata Kepala BI Provinsi Lampung Arief Hartawan, di Bandarlampung, Jumat (16/9/2016).
Kerja sama itu, lanjutnya, diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BI dengan 5 bank umum di Provinsi Lampung, yakni PT BPD Lampung, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Central Asia.
Kerja sama dengan bank tersebut setelah mempertimbangkan luas jaringan kantor hingga ke pelosok di Provinsi Lampung dan status/kelas jaringan kantor yang dimiliki bank-bank tersebut mulai dari kantor cabang utama (KCU), kantor cabang (KC), dan kantor cabang pembantu (KCP).
Ia menyebutkan, dalam nota kesepahaman tersebut setiap bank yang telah bekerja sama akan melayani penukaran uang oleh masyarakat baik nasabah atau bukan nasabah bank setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis sesuai dengan jam pelayanan masing-masing bank.
Ke depan, menurutnya, BI mengharapkan semakin banyak bank yang bekerja sama dalam layanan penukaran uang rupiah karena secara tidak langsung juga meningkatkan kualitas layanan perbankan kepada masyarakat.
Arief menjelaskan, kerja sama dengan bank dalam pelayanan penukaran uang rupiah itu merupakan satu dari sejumlah langkah yang akan ditempuh BI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung mewujudkan clean money policy.
Sejumlah langkah lainnya meliputi optimalisasi frekuensi dan jangkauan layanan kas keliling BI, penyelenggaraan kas titipan di sejumlah kota, memaksimalkan layanan kegiatan penukaran uang cacat/rusak dan uang lusuh (uang tidak layak edar/UTLE) dan meningkatkan kegiatan sosialisasi cara memperlakukan uang rupiah kepada masyarakat.
"Melalui penguatan kerja sama dengan perbankan ini, masyarakat Lampung akan semakin mudah mendapatkan uang rupiah yang berkualitas baik dengan pecahan sesuai kebutuhan," katanya lagi. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: