Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Nataru 2025, BI Sumut Siapkan Uang Kartal Sebesar Rp5,4 Triliun

Jelang Nataru 2025, BI Sumut Siapkan Uang Kartal Sebesar Rp5,4 Triliun Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Dalam rangka mendukung Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyediakan uang kartal sebesar Rp5,4 Triliun untuk masyarakat selama Natal dan Tahun Baru 2025. Untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR) untuk memastikan pemenuhan kebutuhan uang tunai.

Dalam menyambut Nataru 2025 BI Sumut menggelar rangkaian kegiatan penukaran uang yakni Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) 2024 yang bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Kasih".

Baca Juga: Perkuat Sinergi, OJK Gelar Diskusi Terarah Pengurus Inti Forkom IJK Sumut

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Wira I Gede Putu Wira mengatakan untuk kegiatan SERUNAI, BI melakukan perluasan layanan penukaran di seluruh Kantor Perwakilan BI termasuk KPWBI Provinsi Sumatera Utara melalui kas keliling dengan titik layanan diprioritaskan pada tempat peribadatan, institusi Pendidikan Kristani dan lokasi strategs lainnya khususnya di Kota Medan telah dilaksanakan pada tanggal 14, 15 dar 18 Desember 2024.

"Adapun pelaksanaan SERUNAI ini dipusatkan di HKBP Pabrik Tenun, HKBP Marendal, HKBP Simalingkar, HKBP Padang Bulan dan HKBP Tanjung Sari. KPWBI Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Kas Keliling sebanyak 8 kali dengan rata-rata jumlah penukar mencapai 500 orang per lokasi," katanya, Jumat (20/12/2024).

SERUNAI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah yang diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).

Dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu "Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi" (SJ).

"Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa," ujarnya.

Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara. Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga: Telkom Regional 1 Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Desa Tanjung Rejo, Sumut

"Antisipasi kenaikan jumlah Uang layak Edar (ULE) yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru, kebutuhan pembayaran oleh Pemerintah, dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: