PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengungkapkan bahwa hingga Jumat (16/9/2016), pihaknya telah menerima dana tebusan dari program tax amnesty Rp8,7 triliun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan, untuk dana repatriasi, perseroan belum menghitung secara pasti. Pasalnya, program tax amnesty terus berjalan hingga Maret 2017.
"Dana repatriasi kita kan enggak analisis terus masuk berapa hari ini. Yang penting kita monitor sekarang adalah tebusan kalau enggak salah (sampai 16/9/2016) Rp8,7 triliun masuk," kata Jahja di Menara BCA, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan dana tersebut akan dialirkan ke produk apa saja dari sejumlah produk yang ditawarkan seperti obligasi, SBN, hingga insurance.
"Masuk ke produk mana belum terlalu banyak karena kan batasnya sampai Desember, kalau total-total sekarang buang waktulah, masuk silakan masuk," jelasnya.
Meski dana tebusan yang sudah masuk mencapai Rp8,7 triliun, pihaknya masih enggan mematok target pada program tax amnesty.
"Kita enggak berani target karena belum punya pengalaman. Kalau ada yang masuk silakan masuk monggo," tandasnya.
Data Direktorat Jenderal Pajak hari ini menyebutkan bahwa komposisi dana yang masuk dari amnesti pajak baik dana repatriasi dan dana deklarasi dalam negeri maupun luar negeri telah mencapai Rp971 triliun. Sementara dana tebusan yang sudah masuk dari berbagai wajib pajak telah mencapai Rp22,9 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: