Keputusan Dewan Komisioner Otritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di kukuhkan secara resmi oleh Gubernur provinsi Kalbar secara langsung. Program ini sesuai dengan permintaan Presiden agar disetiap daerah memiliki TPKAKD.
Akses keuangan selama ini sudah ada, namun belum memuaskan, sehingga perlu dipercepat. Melalui program ini akses keuangan juga akan semakin dipermudah terlebih bagi UKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan "Kita buka akses, semakin dekat akses akan memungkinkan peningkatan kesejahteraan terkait pengentasan kemiskinan," katanya di Pontianak, Senin (26/9/2016).
Menurut Muliaman, pemerintah daerah Kalimantan Barat mendukung dan berkomitmen dalam mewujudkan akses keuangan yang luas dan sesuai kebutuhan.?
"Provinsi lain juga sama tapi program ini sangat ditentukan oleh komitmen kepala daerah dan kesiapan kesediaan pihak terkait, dukungan DPRD," ujarnya.
Tak hanya membuka akses keuangan, TPAKD juga bertugas membina masyarakat dan UMKM agar akses tersebut bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat.
TPAKD di Kalimantan Barat ini diharapkan dapat mengagendakan dan merumuskan prioritas tantangan daerah jika aksesnya ingin diperbaiki. "Biasanya ada ukuran perbandingan dengan daerah lain. Bagaimana prosentase yang dapat layanan pinjaman, itu termasuk ukuran," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: