Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Tagih Janji Pemerintah Kenakan Cukai Soda

        DPR Tagih Janji Pemerintah Kenakan Cukai Soda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah untuk menaikan cukai minuman bersoda, minuman berpemanis dan cukai plastik. Minuman bersoda, menurut Karding, berbahaya bagi kesehatan, sehingga wajib dikenakan cukai.

        "Di Amerika saja, minuman bersoda bisa membuat orang kena penyakit gula (diabetes), kegemukan (obesitas) dan penyakit tidak menular lainnya. Kementerian Keuangan nampaknya hanya omdo, enggak jelas realisasinya," kata Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

        Sekjen PKB itu melansir penelitian yang menyebut minuman bersoda lebih banyak mengandung bahaya bagi kesehatan, seperti kalori tinggi tanpa nutrisi, kelebihan gula, penyebab osteoporosis, hingga mengandung aneka zat aditif serta menimbulkan kecanduan.

        Menurut Karding, ide pemerintah untuk mengenakan cukai minuman berkarbonasi sebetulnya cukup realistis. Hal ini lanjutnya, mengacu hasil kajian Kemenkeu, besaran konsumsi minuman berkarbonasi mencapai 3,75 juta kiloliter setiap tahunnya. Jika dikenakan tarif cukai sebesar Rp3.000 per liter saja, maka pendapatan negara yang tercipta sekitar Rp11,24 triliun.

        "Realisasi pendapatan negara khususnya dari sisi perpajakan masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu, potensi tambahan pendapatan tersebut memang layak untuk direalisasikan," tambahnya.

        Karding mengatakan, jika sekedar mengandalkan potensi perluasan basis alamiah pajak, target tersebut dirasa tidak akan tercapai. Karenanya, pemerintah dituntut untuk ekstra bekerja lebih keras dalam mencari sumber-sumber perluasan basis pajak non-alamiah. Salah satu caranya adalah pengenaan cukai minuman berkarbonasi atau bersoda yang menggunakan pemanis.

        "Selain meningkatkan penerimaan negara, rencana pengenaan cukai ini juga didasarkan pada beberapa aspek lainnya, seperti pengendalian konsumsi masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi berlebihan produk tersebut," katanya.

        Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawannah mengkritik gagalnya pemerintah menerapkan cukai minuman bersoda yang sudah ditetapkan di tahun ini.

        "Info dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), bahwa Menteri Kesehatan membuat surat keberatan minuman bersoda dikenakan cukai sehingga tidak bisa diteruskan. Ini kok jadi antar personal ya," kata Anna.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: