Perbanas: Industri Perbankan Perlu Tetapkan Standar Kualifikasi Pejabat Bank
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sektor perbankan perlu menetapkan standar kualifikasi pejabat bank di Indonesia, yang disusun berdasarkan referensi yang disepakati diantara negara ASEAN.
Informasi saja, penyusunan standar kualifikasi dimaksud telah dilakukan beberapa upaya yakni, secara eksternal yaitu melakukan literature benchmarking mengenai bagaimana sektor perbankan di beberapa negara ASEAN mempersiapkan SDM dalam menghadapi MEA dan secara internal melakukan review serta analisa terhadap beberapa referens atau potential sourcing yang telah perbankan nasional miliki.
"Hasil akhir dari penyelenggaraan Indonesia Banking Human Capital Conference ini diharapkan dapat menghasilkan suatu usulan dan sumbangan pemikiran untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan sebagai bahan bargaining di tingkat ASEAN," ujar Wakil Ketua Umum Perbanas, Maryono, Kamis (13/10/2016).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Tabungan negara (BTN) ini, perbanas memandang dunia perbankan dalam kerangka MEA berpeluang semakin maju. Tetapi fakta di lapangan saat ini memperlihatkan bahwa kemampuan teknis, manajerial, teknologi dan SDM perbankan di Indonesia masih perlu ditingkatkan apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Sehingga kesenjangan ini menjadi tantangan tersendiri bagi sektor perbankan di dalam negeri, sehingga harus segera dibenahi," tukasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: