PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengemukakan bahwa dana hasil program amnesti pajak yang mengalir ke pasar modal masih minim.
"Sudah mulai masuk, namun angkanya belum besar. Ada yang masuk ke ekuitas dan reksa dana," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut dia, wajib pajak peserta amnesti pajak masih menyimpan dananya di dalam bank "gateway" atau bank persepsi penampung dana amnesti pajak. Setelah itu, akan menempatkan dananya dalam bentuk investasi seperti dalam produk saham, reksa dana, obligasi dan instrumen lainnya.
"Peserta amnesti pajak mungkin masih mengurus dokumennya, baru nanti disalurkan. Mereka pasti tau mesti kemana dana itu diinvestasikan, bisa dalam bentuk saham, reksa dana, obligasi dan lain-lain," ucapnya.
Untuk menempatkan dananya dalam bentuk saham, ia mengemukakan bahwa calon nasabah akan dibuatkan Sub Rekening Efek (SRE), Rekening Dana Nasabah (RDN), dan Single Investor Identity (SID).
Sementara untuk penempatan di reksa dana, lanjut dia, nasabah juga akan mempunyai satu sub rekening penampungan khusus reksa dana yaitu IFUA (Investor Fund Unit Account).
"Jumlah angkanya belum bisa disampaikan. Yang masuk bisa dalam bentuk uang atau efek yang sudah ada," katanya.
Sementara itu tercatat, dalam situs Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Kamis (13/10) sore ini, penerimaan surat pernyataan harta (SPH) sebesar Rp3.836 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp2.712 triliun, deklarasi luar negeri Rp982 triliun, dan repatriasi Rp143 triliun.
Sementara realisasi Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp97,5 triliun, yang terdiri dari pembayaran tebusan Rp94 triliun, pembayaran bukper (bukti permulaan) Rp384 miliar, dan pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: