Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJSTK Gandeng Kadin Perluas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

        BPJSTK Gandeng Kadin Perluas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sepakat melakukan kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerjasama ini juga guna mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian Nasional

        Adapun nota kesepahaman atau MoU antara BPJSTK dan Kadin di tanda tangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bapak Agus Susanto dan Ketua Umum Kadin?Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/10/2016).

        Sementara sinergitas penyelenggaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara BPJSTK dan Kadin?Indonesia nantinya dalam bentuk sosialisasi bersama, program kerja bersama serta dukungan Kadin?Indonesia ke tingkat cabang untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

        "Semua kerjasama yang kami jalin tentunya kami harapkan dapat didukung oleh semua pihak, terutama pada perusahaan atau pemberi kerja. Agar perlindungan bagi para pekerja mereka dapat dilaksanakan. Selain itu, risiko kerja yang timbul juga dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Agus.

        Kadin Indonesia merupakan organisasi yang telah terbentuk sejak tahun 1987 yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia.

        "Jadi perusahaan bisa fokus dengan operasional dan pelayanan mereka. Risiko kerja sudah jadi tanggung jawab kami, BPJS Ketenagakerjaan, bagi semua perusahaan yang terdaftar dan mengikuti regulasi yang ada," pungkas Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: