Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Dukung Penerbitan Sukuk Diaspora Genjot Rasa Nasionalisme

        OJK Dukung Penerbitan Sukuk Diaspora Genjot Rasa Nasionalisme Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat potensi dana remitansi dari diaspora (orang-orang Indonesia yang menetap di luar Indonesia) sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk pendanaan pembangunan negara melalui instrumen Sukuk Diaspora.

        "Sukuk Diaspora merupakan wujud berkontribusi secara aktif dalam pembangunan negara. Selain peluang investasi, hal penting yang ingin digugah adalah rasa nasionalisme dan patriotisme," kata Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (17/10/2016).

        Menurut Rahmat, Sukuk Diaspora merupakan salah satu upaya dalam mendukung perkembangan sukuk di industri jasa keuangan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia.

        Ia juga menegaskan bahwa Sukuk Diaspora perlu didukung dengan tata kelola yang baik dari Pemerintah maupun swasta sehingga dapat meningkatkan trust dan confidence para pekerja migran Indonesia bahwa dana yang diinvestasikan selain aman juga akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi negara.

        Rahmat menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki sumber dana yang cukup signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada tahun 2014 tercatat 6,5 juta PMI yang bekerja di 142 negara di seluruh dunia.

        Data Bank Indonesia tercatat pada tahun 2014 remitansi yang dihasilkan oleh PMI sebesar 8,34 miliar dolar AS atau setara Rp105.9 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp12.700 per dolar AS.

        Selain pekerja migran Indonesia, keberadaan diaspora Indonesia lainnya juga berpotensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diaspora yang tersebar di berbagai negara tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri (termasuk di dalamnya pekerja migran Indonesia), Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya merupakan WNI atau memiliki keturunan Indonesia, dan WNA yang memiliki kedekatan dengan Indonesia walaupun bukan keturunan Indonesia.

        Ikatan diaspora Indonesia merupakan faktor yang dapat menggugah para diaspora untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dengan berinvestasi di Indonesia.

        Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global, Region Amerika Djoko Waluyo mengatakan bahwa sebagian besar komunitas diaspora memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan sangat ingin berkontribusi kepada tanah air Indonesia, disamping juga membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tuanya. Namun pada umumnya komunitas diaspora tersebut belum memahami alternatif investasi yang ada maupun bagaimana memulai berinvestasi di Indonesia.

        "OJK diharapkan dapat lebih mengenali potensi komunitas diaspora dan bersama-sama mengembangkan potensi diaspora dalam kaitannya dengan pembangunan Indonesia dengan lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai komunitas diaspora Indonesia," ujar Djoko. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: