Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menyetujui pembelian kembali saham perseroan. Pemegang saham menyetujui rencana untuk membeli kembali saham sebanyak-banyaknya 236.000.000 saham melalui Bursa Efek Indonesia atau lima persen dari saham yang telah dikeluarkan.
Sesuai dengan peraturan OJK, saham tersebut dapat dibeli kembali melalui bursa dan persetujuan ini berlaku selama 18 bulan sejak 25 Oktober 2016 sampai dengan 25 April 2018. Jumlah dana yang disisihkan untuk pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,5 triliun, termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya yang harus dikeluarkan.
"Leverage kami berada pada level yang masih di bawah pembatasan pinjaman (debt covenant), meskipun dengan adanya pertumbuhan organik yang kuat sebesar dua digit apabila pertumbuhan tersebut disetahunkan, pembayaran dividen dan pembelian kembali (buyback) saham. Penarikan kembali saham treasuri kami tidak berdampak pada kemampuan perseroan untuk membayar kreditur karena merupakan transaksi non-cash," ujar CFO TBIG Helmy Yusman Santoso di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Dalam kesempatan tersebut CEO TBIG Hardi Wijaya Liong mengungkapkan perubahan tata cara pengalihan saham treasuri perseroan yang mengizinkan penarikan kembali saham treasuri tersebut melalui pengurangan modal. Pemegang saham menyetujui penarikan kembali 265.126.310 saham atau 5,53 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
"Sejalan dengan komitmen Tower Bersama untuk meningkatkan nilai pemegang saham, manajemen telah mengajukan permohonan untuk penarikan kembali saham treasuri. Kami terus fokus pada peningkatan imbal hasil untuk pemegang saham dan telah mendistribusikan Rp592 miliar melalui pembayaran dividen tahun ini," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: