OJK Catat Ada 3,5 Juta Rekening Baru Selama Bulan Inklusi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri jasa keuangan terus menggalakkan program peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Pada bulan Oktober 2016 OJK mencanangkan bulan inklusi keuangan di seluruh Indonesia dengan slogan Inklusi Keuangan untuk Semua.
Hasilnya, regulator mencatat bahwa selama bulan Oktober 2016 ada 3,5 juta rekening baru yang dibuka oleh masyarakat. Total tersebut meliputi pembukaan rekening di seluruh industri jasa keuangan seperti perbankan, reksa dana, dana pensiun, dan pegadaian.
"Kami laporkan bahwa sepanjang bulan inklusi keuangan ini tercatat adanya pembukaan rekening baru selama bulan Oktober saja di seluruh industri jasa keuangan yaitu sebesar 3.546.477 rekening," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Dia merinci pembukaan rekening tersebut meliputi dana pihak ketiga perbankan 3.388.267 rekening, polis asuransi 12.482, rekening investasi pada pasar modal 14.880, rekening pada dana pensiun 665, rekening pembiayaan 14.321 rekening, dan rekening tabungan emas sebanyak 115.862 rekening.
Saat ini OJK bersama beberapa kementerian dan industri jasa keuangan telah melakukan beberapa inisiatif untuk akses keuangan kepada sektor keuangan formal, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah dan berdomisili di daerah-daerah yang dijangkau oleh lembaga jasa keuangan.
Inisiatif tersebut di antaranya Simpanan Pelajar (SimPel) yang hingga saat ini telah diikuti sekitar dua juta pelajar, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang saat ini sudah memiliki 1.626.066 nasabah dengan nilai tabungan Rp63 miliar, investasi dalam bentuk reksa dana murah dengan dana investasi awal Rp100 ribu dan asuransi mikro dengan fitur dan administrasi sederhana bagi masyarakat, untuk memberikan perlindungan terhadap jiwa, usaha, kesehatan, kecelakaan, dan kebakaran.
"Dengan berbagai program tersebut, kegiatan menabung dan berinvestasi menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan pada berbagai produk keuangan (bank, pasar modal, dan IKNB), dapat dilakukan di mana saja - tidak? harus ke kota -, dan kapan saja - tidak mengenal waktu, serta tidak harus dalam jumlah besar," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: