Kepala Dinas Perkebunan Nusa Tenggara Barat Budi Subagio memperkirakan perputaran uang selama musim tembakau 2016 mencapai lebih dari Rp2 triliun, mulai dari biaya produksi hingga pascapanen.
Ditemui di Mataram, Senin, Budi menyebutkan, perputaran uang triliunan rupiah tersebut bersumber dari biaya produksi tembakau virginia para petani mitra 13 perusahaan rokok di Pulau Lombok, sebesar Rp750 miliar dengan asumsi rata-rata biaya produksi per hektare (ha) Rp50 juta .
"Luas lahan tembakau virginia yang ditanam oleh para petani mitra mencapai 15.000 ha," katanya.
Sumber uang lainnya, kata dia, adalah hasil penjualan tembakau virginia yang diproduksi petani mitra mencapai Rp950 miliar dengan asumsi rata-rata harga tembakau virginia Rp33.000 per kilogram (kg). Total produksi tembakau virginia petani mitra perusahaan rokok di Pulau Lombok, musim tanam 2016 mencapai 30.000 ton atau setara 30 juta kilogram.
Ada juga tembakau virginia yang diproduksi petani non-mitra yang mencapai ribuan ha dan tembakau rajangan yang diperkirakan luas lahan tanamnya antara 3.000 hingga 4.000 ha.
"Rata-rata produksi tembakau rajangan mencapai 1,8 ton/ha dengan harga jual yang sudah diolah sebesar Rp50.000 hingga Rp60.000/kg," ujarnya.
Selain beredar di masyarakat, kata Budi, uang dari hasil tembakau juga dinikmati oleh Pemerintah Provinsi NTB dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sumbangan seluruh perusahaan rokok yang membeli tembakau virginia.
Besaran sumbangan dari masing-masing perusahaan adalah Rp50/kg tembakau virginia yang dibeli dari petani. Jika jumlah tembakau virginia yang dibeli mencapai 30 juta kilogram, maka total sumbangan yang disetor ke pemerintah daerah mencapai Rp1,5 miliar pada 2016.
"Memang target PAD NTB dari sumbangan perusahaan rokok sebesar Rp1,5 miliar pada 2016," katanya.
Budi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB juga mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) rata-rata Rp300 miliar setiap tahun. Dana yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut kemudian dibagi ke 10 kabupaten/kota sesuai peraturan yang ditetapkan.
Pemerintah Provinsi NTB juga mendapatkan dana pajak rokok dari Kementerian Keuangan setiap tahun. Untuk tahun 2016, Dinas Pendapatan Daerah NTB menargetkan pendapatan asli daerah dari pajak rokok sebesar Rp253 miliar yang dicairkan setiap triwulan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah pusat memberikan DBHCHT karena NTB merupakan sentra produksi yang menyumbang 80 persen dari produksi tembakau nasional.
Selain memperoleh manfaat dari perputaran uang, kata Budi, manfaat komoditas tembakau juga dirasakan oleh masyarakat luas karena mereka terserap sebagai tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang terserap dalam satu musim tanam tembakau virginia sebanyak 115.000 orang. Belum termasuk tenaga kerja pada usaha tani tembakau rajangan.
"Manfaat komoditas tembakau bagi perekonomian NTB, cukup besar. Bahkan, menyumbang pertumbuhan industri olahan pada triwulan III setiap tahunnya," ucap Budi. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait: