Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2016 menjadi Peraturan Daerah dengan besaran Rp2,1 triliun.
Bupati Siak, Syamsuar mengatakan "APBD Perubahan Siak 2016 telah disahkan senilai Rp2,1 triliun, lebih rendah dari APBD murni yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp2,55 triliun," katanya, Selasa (8/11/2016).
Syamsuar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah bekerja keras untuk membahas ini. "Semoga ini akan segera disampaikan ke Provinsi Riau untuk dievaluasi," katanya.
Ia juga berharap nantinya dari provinsi juga cepat selesai sehingga kalau ada yang perlu perbaikan terkait penulisan langsung selesai dan ditandatangani gubernur. Diakuinya memang ada penurunan nilai dari APBD murni, tetapi semuanya sudah disosialisasikan dari awalnya kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Turunnya nilai APBD Perubahan dikarenakan ada beberapa kegiatan yang dipangkas seperti kegiatan seremonial di SKPD," katanya lagi.
Sebelumnya dari pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran pada APBD Kabupaten Siak Tahun 2016 sebesar Rp2,057 triliun setelah pembahasan APBD perubahan menjadi Rp2,13 triliun.
"Kita berharap dari anggaran perubahan yang telah disahkan semoga dapat memenuhi berbagai kebutuhan daerah dalam memacu roda pembangunan untuk di berbagai sektor sesuai dengan tupoksi dari anggaran perubahan tersebut," pungkasnya. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah