Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan masih ada tujuh nagari (desa adat) dari 32 nagari di daerah itu yang belum menerima Alokasi Dana Desa tahap kedua tahun 2016.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pasaman M Ikhsan di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan ketujuh nagari yang belum menerima Dana Desa tahap II tersebut yakni Nagari Tanjuang Batuang di Kecamatan Rao Selatan, Cubadak di Kecamatan Duo Koto, Sundata di Kecamatan Lubuk Sikaping, Ganggo Hilia di Kecamatan Bonjol, Simpang Tonang di Kecamatan Duo Koto, Malampah di Kecamatan Tigo Nagari dan Taruang-taruang di Kecamatan Rao.
"Yang telah mencairkan Dana Desa tahap II baru 25 nagari. Ketujuh nagari lagi belum menerima Dana Desa tahap II karena masih belum selesainya pengerjaan kegiatannya pada tahap pertama yang harus mencapai 50 persen sehingga pencairannya belum dapat dilaksanakan," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini masih melakukan survei ke lapangan terhadap tujuh nagari tersebut.
"Mudah-mudahan seminggu lagi sudah selesai dilakukan. Setelah itu baru diajukan untuk segera dilakukan pencairan tahap II ini. Maka dana tersebut juga dapat segera digunakan," lanjutnya.
Ia mengemukakan jumlah Dana Desa yang diterima oleh masing-masing nagari berbeda-beda dari Rp689 juta hingga Rp1,068 milyar.
"Yang tertinggi memperoleh Dana Desa yakni Nagari Cubadak di Kecamatan Duo Koto sebesar Rp1,068 miliar," ujarnya.
Menurutnya, untuk 2017 akan ada peningkatan jumlah Dana Desa yang akan diterima daerah itu karena bertambahnya jumlah nagari karena telah keluarnya nomor registrasi desa tersebut dari Kementerian Dalam Negeri RI. Kelima nagari baru itu yakni Nagari Sitombol di Kecamatan Padang Gelugur, Sontang Cubadang di Kecamatan Padang Gelugur, Bahagia di Kecamatan Padang Gelugur, Panti Selatan di Kecamatan Panti dan Panti Timur di Kecamatan Panti.
Ia menambahkan Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Pasaman pada tahun ini berjumlah Rp25,5 miliar atau mengalami peningkatan dari tahun lalu Rp11,6 miliar.
"Untuk Dana Desa tahap pertama berjumlah Rp15,3 miliar dan tahap kedua sebesar Rp10,2 miliar. Untuk pencairan tahap I sebanyak 60 persen dan tahap II sebanyak 40 persen," ujarnya.
Selain itu, saat ini yang masih menjadi kendala yakni masih kurangnya tenaga ahli dan pendamping Dana Desa seperti tenaga ahli di kabupaten hanya dua orang yang seharusnya berjumlah enam orang.
"Untuk pendamping desa hanya satu orang perkecamatan untuk mendampingi di 12 kecamatan. Seharusnya pendamping desa ini dua orang perkecamatan atau sebanyak 24 orang," ujarnya.
Selanjutnya, untuk pendamping lokal desa hanya berjumlah 23 orang yang seharusnya satu orang pernagari atau total dibutuhkan 37 orang. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait: