Ada kabar baik bagi Anda yang ingin mengajukan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), saat ini tidak perlu repot-repot lagi pergi ke bank, karena sekarang mengajukan KPR bisa dilakukan melalui Lamudi.
KPR online ini berlangsung berkat kerjasama antara portal properti global Lamudi dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ?Menurut Mart Polman, Mananging Director Lamudi Indonesia, pengajuan KPR online ini memang sengaja dilakukan pihaknya guna membantu masyarakat untuk mengajukan KPR dengan mudah.?
?Dengan menggunakan KPR online ini masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk mengajukan KPR, Anda tinggal duduk di depan laptop ataupun smartphone maka proses pengajuan pun bisa langsung terjadi,? katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/12/2016).
Nah, bagi Anda yang ingin mencoba mengajuka KPR via online berikut mekanismenya : ? ? ??
Buka Lamudi.co.id
Pertama, buka Lamudi.co.id ?setelah itu Anda diminta mengisi pencarian properti yang ingin Anda buru, seperti lokasi, tipe properti dan harga. Setelah menemukan properti yang ingin dibeli kemudian klik logo BTN atau menu Dapatkan KPR BTN.
Kemudian Anda akan masuk ke halaman Simulasi KPR Konvesional Bank BTN, di sana pemohon KPR diminta untk mengisi kolom harga properti, uang muka dan lama pinjaman kemudian klik hitung. Setelah itu Anda akan masuk ke halaman simulasi pengajuan kredit konvensional, di sana Anda bisa melihat rincian berapa dana pinjaman yang akan terima, biaya provisi, biaya notaris dan lain-lain. ??
Saat dihalaman simulasi pengajuan kredit, jangan lupa untuk mengklik menu ajukan KPR dan mengisi kolom nama, nomor KTP, Kota, telepon, alamat e-mail dan penghasilan perbulan. ? ? ?
Akan Dihubungi Oleh Tim Lamudi
Setelah Anda mengisi data-data lengkap, Anda kemudian akan dihubungi oleh tim Lamudi satu hari setelah Anda mengisi pengajuan KPR. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk memverifikasi data Anda.
Akan Dihubungi Oleh Pihak BTN
Setelah selesai diverifikasi, kemudian Anda akan dihubungi oleh pihak bank BTN dan proses pengajuan KPR pun bisa langsung dilakukan. ??
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: