Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Perkirakan Transaksi 'Fintech' Indonesia Baru 0,6 Persen Global

        BI Perkirakan Transaksi 'Fintech' Indonesia Baru 0,6 Persen Global Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia memperkirakan transaksi sektor keuangan berbasiskan teknologi (financial technology/fintech) Indonesia pada 2016 baru setara 0,6 persen atau US$14 miliar dari total transaksi "Fintech" global.

        "Angka ini diyakini akan terus bertambah. Menyikapi itu para regulator perlu cermati karena 'Fintech' mendukung manfaat seperti efisiensi dan menggerakkan Usaha Kecil Menengah," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean di Jakarta, Senin (14/11/2016).

        Eni mengatakan "Fintech" yang merupakan pengembangan teknolgi dalam industri keuangan akan mampu menggerakkan bisnis UKM, termasuk juga perusahaan rintisan (start-up).

        Pasalnya, dengan layanan teknologi, pengusaha start-up dapat menghemat biaya operasional sehingga anggaran belanja dapat dioptimalkan untuk produksi.

        "Dipicu 'fintech' untuk 'start-up' telah mengubah sektor keuangan dunia jadi lebih efisien dan produktif dengan memberikan kesempatan akses finansial kepada seluruh masyarakat khususnya yang non-formal seperti UKM," ujarnya.

        Untuk mendorong pengembangan "Fintech" dan "start-up", BI hari ini meresmikan "Fintech Office", sebuah sebuah katalisator yang juga berperan menjadi "think-tank" yang dapat mewadahi diskusi perumusan kebijakan.

        Sedangkan untuk landasan hukum, BI pada 14 November 2016 ini juga mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia untuk Pemrosesan Transkasi Pembayaran, yang di dalamnya mengatur juga mekanisme sistem pebayaran dalam "Fintech".

        Deputi Gubernur BI Ronald Waas menekankan pentingnya "Fintech Office" agar dapat memfasilitasi perkembangan pesat "Fintech", sekaligus dapat memitigasi risiko dan menjaga unsur kehati-hatian terutama dalam aspek perlindungan konsumen.

        Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 120 perusahaan "Fintech" dengan total aset Rp100 miliar. Jumlah aset Finctech itu meningkat 50 persen dibandingkan dengan total aset pada awal 2015. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: