Kripto US$290 Juta Raib dari Kelp DAO, Peretas Diduga dari Korea Utara
Kredit Foto: Cloudera
Serangan siber kembali mengguncang industri kripto global.
Peretas yang diduga berasal dari Korea Utara dilaporkan mencuri lebih dari US$290 juta atau sekitar Rp4,7 triliun, dari platform kripto Kelp DAO.
Peretasan yang terjadi pada akhir pekan lalu menyasar Kelp DAO, protokol berbasis decentralized finance (DeFi), yang memungkinkan pengguna memperoleh imbal hasil dari aset kripto yang tidak digunakan.
Insiden ini menjadi pencurian kripto terbesar pada 2026, melampaui kasus sebelumnya di bursa Drift yang mencapai sekitar US$285 juta.
Berdasarkan informasi yang diungkap LayerZero, peretasan terjadi melalui eksploitasi Kelp DAO melalui jembatan LayerZero miliknya, yang memungkinkan berbagai blockchain saling mengirim instruksi.
Peretas disebut memanfaatkan celah pada konfigurasi keamanan, yang tidak memerlukan beberapa tahap verifikasi sebelum transaksi disetujui.
Celah tersebut memungkinkan pelaku menjalankan transaksi curang dan menguras dana dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
LayerZero juga mengungkap adanya 'indikator awal' yang mengarah pada kelompok peretas yang kerap dikaitkan dengan Korea Utara, yakni TraderTraitor, yang dikenal aktif menargetkan aset kripto.
Namun, Kelp DAO memberikan respons berbeda, dengan menyebut celah tersebut berkaitan dengan infrastruktur LayerZero, sehingga memicu saling tuding terkait sumber kerentanan.
Korea Utara selama ini dikenal sebagai salah satu aktor utama dalam kejahatan siber global, khususnya pencurian aset digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, peretas Korea Utara yang bekerja untuk rezim Kim Jong Un telah sangat sukses dalam mencuri kripto.
Tahun lalu, peretas Korea Utara mencuri lebih dari $2 miliar dolar AS dalam bentuk kripto.
Baca Juga: Bhutan Jual Besar-Besaran Aset Bitcoin, Mulai Tinggalkan Kripto?
Sejak 2017, total jumlah kripto yang dicuri oleh Korea Utara diperkirakan sekitar $6 miliar dolar AS.
Serangan terhadap Kelp DAO menambah daftar panjang aksi yang menargetkan sektor keuangan terdesentralisasi (DeFi). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement