Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan tenggat 7 Minggu kepada tiga kepala daerah, untuk merampungkan kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal itu ditegaskan Zulhas, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga Pemerintah Daerah/Kota bersama Badan Usaha Pengembangan Pengelola (BUPP) PSEL di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Pak Gubernur boleh saja berimprovisasi ya, cari mitra segala macam tapi jangan menghambat."
"Karena ini perintah Bapak (Presiden) langsung."
"Kalau dalam 7 minggu enggak selesai juga, terpaksa kita ambil alih."
"Perintahnya begitu, Pak," ucap Zulhas kepada kepala daerah yang hadir.
Dalam prosesnya, Zulhas juga memberikan keleluasaan kepada Pemda untuk mengatur pesiapan PSEL.
Saat ini, kata dia, sudah ada 32 wilayah aglomerasi pengelolaan sampah.
Bagi wilayah yang memiliki jumlah sampah kurang dari ketetapan, yakni 1.000 ton per hari, ia mendorong agar dapat dilakukan kolaborasi sehingga mencukupi kebutuhan.
Langkah agresif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, dalam menuntaskan problematika sampah di tanah air.
"Karena kita ini sudah masuk kategori darurat sampah."
"Apa buktinya? Ya, sudah menggunung."
"Kemarin ada bencana tuh di Bantar Gebang."
"Perintah Bapak Presiden, sampai 2029 yang belum bisa kita selesaikan hanya tinggal rumah tangga,'' imbuh Zulhas.
Daerah yang telah melakukan PKS PSEL tersebut adalah:
- Pemda Bali bersama PT Weiming Nusantara Bali New Energy untuk proyek PSEL Denpasar Raya.
- Pemda Jawa Barat bersama PT Weiming Nusantara New Energy untuk proyek PSEL Bogor Raya
- Pemkot Bekasi bersama PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara untuk proyek PSEL Kota Bekasi.
Sebelumnya, rencana pembangunan PSEL di wilayah tersebut telah diinformasikan oleh Lead of Waste-to-Energy Danantara Investment Management Fadli Rahman pada awal April 2026.
Ia menjelaskan, target pembangunan dari tiga PSEL itu pada akhir Juni 2026.
''Jadi di ketiga lokasi ini sudah dimulai persiapan pembangunannya, dan akhir Juni nanti konstruksi akan dimulai," ujar Fadli Rahman dalam Coffee Afternoon, di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Terkait skema pendanaan, proyek ini menggunakan kombinasi utang dan modal (mix debt-to-equity) dengan porsi utang sebesar 70 persen, yang berasal dari penanaman modal asing (Foreign Direct Investment).
Struktur kepemilikannya terdiri dari 70 persen partner strategis dan 30 persen Danantara.
Dari sisi operasional, PSEL ini menggunakan teknologi air pollutant controlled incinerators dengan suhu pembakaran di atas 850 derajat Celsius, untuk memastikan zat berbahaya seperti dioksin terurai sempurna.
Fadli menjamin emisi yang dihasilkan akan sangat aman bagi lingkungan.
''Standar udara yang keluar dari PSEL kita itu justru di atasnya (standar Eropa), bahkan ada yang sampai dua kali lipat lebih baik," ungkap Fadli.
Sementara, MD Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas menekankan, proyek ini merupakan lompatan besar bagi budaya pengelolaan sampah di tanah air.
Selama ini, 50 persen sampah di Indonesia masih berakhir di jalanan dan sungai, karena kendala iuran pengangkutan sampah.
"Kita adalah masyarakat yang baru pertama kali, masyarakat keseluruhan ya, baru pertama kali mengurusi sampahnya menjadi proper."
"Inilah yang dilakukan oleh Danantara untuk memulai sampah itu masalah serius sekarang-sekarang ini," tutur Rohan.
Rohan juga menjelaskan, PSEL tidak hanya bertujuan menghasilkan listrik, tetapi lebih kepada perbaikan ekologi.
Jika 33 pabrik PSEL di ibu kota provinsi telah berjalan, sebanyak 400.000 ton sampah per tahun dapat diolah, mengurangi emisi gas CO2 sebesar 360.000 ton, serta menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 130.000 orang.
Baca Juga:
Setelah pengerjaan di Bali, Bekasi, dan Bogor dimulai, Danantara berencana melanjutkan pengembangan proyek tahap kedua di 25 kota lainnya.
Targetnya, unit pertama dari proyek ini dapat mulai beroperasi (Commercial Operation Date/COD) pada akhir 2027 atau awal 2028. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement