Bank Mandiri melindungi 50 ribu pekerja rentan dengan memberikan donasi iuran jaminan sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan adalah pekerja informal dengan penghasilan harian hanya cukup membiayai kebutuhan hari itu sehingga belum sanggup membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan donasi itu diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani kepada perwakilan pekerja rentan dalam rangkaian pencanangan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/11/2016).
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan donasi dari salah satu bank milik pemerintah itu menggunakan dana tanggung jawab sosial (CSR).
Ilyas mengatakan sejumlah perusahaan dan perbankan mulai tertarik menggunakan dana CSR untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan melindungi para pekerja rentan.
"Pekerja rentan itu tidak terjadi sesuatu saja sudah rawan apalagi kalau terjadi sesuatu," katanya menegaskan.
Ia mengatakan saat ini sejumlah perusahaan dan perbankan sudah memiliki komitmen untuk membantu sekitar 400 ribu pekerja rentan agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah itu, kata dia, masih kecil dibandingkan dengan jumlah para pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan juta orang. Mereka bekerja sebagai pemulung, tukang becak, tukang ojeg, petani, nelayan, pedagang keliling dan pekerjaan informal yang selama ini belum tersentuh progam dari pemerintah.
Dari pendidikan, hampir semua pekerja rentan itu hanya berpendidikan sekolah dasar, katanya.
Ia mengatakan para pekerja rentan itu akan mendapatkan bantuan pembayaran premi antara tiga hingga 12 bulan dan setelah itu diharapkan mereka dapat menjadi peserta mandiri.
Selain membidik para pekerja rentan, BPJS Ketenagakerajaan juga membidik peserta mandiri dari kalangan berada misalnya artis, pengusaha dan pemilik perusahaan.
Selain menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Pembangunan Puan Maharani juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan bea siswa kepada ahli waris peserta.
Ahli waris almarhum Sukidi menerima Rp39,868 juta dan almarhum Paerah menerima Rp24,4 juta. Keduanya meninggal dunia karena sakit.
Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono serta Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Amran Nasution. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: