Kendaraan yang rusak berat akibat kejadian bencana alam baik banjir maupun pohon tumbang bisa mengajukan ganti rugi ke Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) atau Dinas Pertamanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
"Pemilik kendaraan yang merasa dirugikan karena kendaraannya rusak akibat banjir atau pohon tumbang dipersilakan untuk mengajukan ganti rugi kepada dinas terkait," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, Selasa (15/11/2016).
Emil begitu sapaan Ridwan Kamil menjelaskan jika properti yang rusak karena pohon tumbang bisa mengajukan ganti rugi ke Dinas Pertamanan, sedangkan yang rusak akibat banjir bisa menghubungi Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP).
"Silakan proses. Kalau kena pohon ke Dinas Pertamanan. Kalau akibat banjir ke DBMP," ujarnya.
Menurutnya, semua anggaran ganti rugi akibat kejadian sudah masuk ke dalam anggaran tak terduga. "Kalau mobil kan biasanya ada asuransinya, tapi kalau mau nagih silakan. Semua ada anggarannya, termasuk rumah yang rusak karena bencana alam,"?sebutnya.
Adapun, pada hari ini Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung akhirnya melakukan pembongkaran paksa terhadap jalan atau akses yang terbuat dari beton yang menutup atau menghambat aliran air di bawahnya. Jalan tersebut merupakan akses menuju pemukiman, gedung pertokoan di kawasan Pagarsih Kota Bandung.
"Pembuatan akses dengan beton dan menyumbat aliran air ini karena tidak adanya panduan di masyarakat," kata Ridwan Kamil.
Dia menilai bahwa dulu masyarakat tidak sadar akan dampak buruk?pembuatan jalan atau akses yang menghambat aliran air di bawahnya.
"Dulunya kan orang main asal, yang penting saya aman, yang penting akses saya bagus dia tidak tahu konsekuensinya," ujarnya.
Selain permasalahan bangunan yang menyumbat saluran air, ia? juga menyebutkan bahwa penyebab lain dari banjir yang melanda kota Bandung akibat adanya curah hujan yang tinggi.
"Intensitasnya tiga kali lebih tinggi dari biasanya,"?pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: