Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BRI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp1 Triliun

        BRI Syariah Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp1 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT BRI Syariah baru saja melakukan pencatatan perdana Sukuk Mudharabah Subordinasi I BRI Syariah 2016.

        Sukuk Mudharabah tersebut diterbitkan sebanyak-banyak sebesar Rp1 triliun, dengan jangka waktu atau tenor selama 7 tahun.

        Direktur Utama BRI syariah M. Hadi Santoso mengatakan, penerbitan sukuk tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis mendatang.

        "Penerbitan ini untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang ekspansi bisnis, guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah. Serta menjaga likuiditas jangka panjang dengan diperhitungkan sebagai modal melengkap dan peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang," katanya di Jakarta, Kamis (17/11/2016).

        Lebih lanjut dirinya mengatakan sukuk mudharabah itu sendiri memberikan imbal hasil bersifat floating, dengan frekuensi pembayaran dalam kurun waktu triwulan.

        Sukuk Mudharabah Subordinasi I yang jatuh tempo pada 16 November 2023 ini juga telah mendapatkan penilaian rating id A+ (single A plus) dari Fitch Rating.

        "Penerbitan sukuk mudharabah ini tidak lepas dari dukungan penuh BRI sebagai induk," tambah Hadi.

        Sebagai catatan hingga kuartal tiga tahun ini BRI Syariah mencatatkan peningkatan aset sebesar 12,07% menjadi Rp24,53 triliun, padahal pada periode yang sama tahun lalu aset entitas perseroan hanya mencapai Rp22,81 triliun.

        Sementara untuk laba BRI Syariah mencapai Rp129,16 miliar, atau naik 9,96% jika laba dibandingkan periode yang sama di 2015 sebesar Rp117,46 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: