Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BRI Life Berikan Polis ke Guru

        BRI Life Berikan Polis ke Guru Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT? BRI Life menggandeng Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan polis Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan dan Meninggal Dunia (AM-KKM) kepada 2. 996 guru. Direktur Pemasaran BRI Life ? Fabiola N Sondakh ?mengatakan saat ini baru sebagian penduduk Indonesia yang mengerti manfaat asuransi. Di sisi lain? asuransi pun belum banyak menjangkau wilayah pedalaman.
        ?BRI Life yang merupakan salah satu asuransi terbesar di Indonesia akan terus berupaya, agar masyarakat Indonesia dapat memahami pentingnya berasuransi. Jika sebelumnya konotasi asuransi hanya dimiliki oleh masyarakat menengah keatas, maka sudah saatnya di segmen masyarakat menengah bawah turut memahami pentingnya asuransi,? Katanya di Jakarta, kemarin.

        Sebagai anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, BRI Life lanjutnya akan terus menjangkau wilayah pedalaman melalui jalur distribusi yang telah dimiliki oleh induk perusahaan, melalui agen BRI Link.

        Produk asuransi Mikro BRI Life saat ini telah dijual ke masyarakat umum selain ke nasabah Bank Rakyat Indonesia, juga dilakukan melalui agen BRI Link yang berjumlah sekitar 70.000 orang dan Agen Laku Pandai. Selain itu, penjualan melalui kerja sama korporasi baik dengan pemerintah maupun swasta.
        Ia menjelaskan, polis asuransi dari BRI Life yang diberikan kepada 2.996 orang guru setelah mereka mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T). Sebagai informasi, program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia merupakan produk asuransi BRI Life yang telah dipasarkan oleh Bank BRI sejak tahun 2014 melalui agen BRI Link milik Bank BRI.

        Bagi pemegang polis, manfaat yang diperoleh dari program ini jauh melebihi premi yang harus dibayarkan. Dengan premi sebesar Rp50.000 per tahun, pemegang polis dapat memperoleh manfaat santunan rawat inap Rp100.000 per hari, santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp19,5 juta, santunan meninggal dunia karena sakit sebesar Rp2,5 juta, santunan bedah sebesar Rp2,5 juta dan santunan cacat tetap hingga Rp5 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: