Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan ada beragam hal yang bisa dipelajari dari Prancis terkait pengelolaan nelayan dan perikanan skala kecil yang menyejahterakan masyarakat pesisir.
"Pemerintah Prancis menyadari pentingnya peran nelayan skala kecil dalam pemenuhan kebutuhan protein dalam negerinya, maka nelayan diberi kemudahan untuk mengorganisasi kepentingan politik dan ekonominya," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/11/2016).
Abdul Halim pada 19 November 2016 telah diundang menghadiri Pekan Solidaritas Kelautan yang digelar lembaga CCFD-Terre Solidaire Prancis di 11 kota di negara tersebut.
Dia memaparkan, pengelolaan perikanan skala kecil di Prancis melibatkan tiga bank nasional, yakni Credit Agricole, Credit Maritime, dan Credit Mutuel.
Tiga bank ini bertanggung jawab kepada negara untuk memberikan pelayaran kredit usaha maritim dan kelautan dan perikanan yang mudah diakses bagi nelayan skala kecil.
Menariknya, ujar dia, penyaluran kredit melibatkan organisasi atau badan hukum yang didirikan oleh nelayan, seperti asosiasi dan koperasi.
Dengan jalan inilah, lanjutnya, nelayan skala kecil di Prancis mendapatkan perlindungan dan manfaat dari program peningkatan kesejahteraan bagi pelaku usaha perikanan.
Sekjen Kiara mengungkapkan, kredit pembelian kapal nelayan dari bank di Prancis bagi anggota koperasi nelayan memiliki suku bunga rendah (sekitar 1,5 persen) dengan jangka waktu selama 20 tahun.
Selain itu, kredit yang diperoleh mendapatkan fasilitas pelengkap tanpa biaya tambahan, antara lain bank memberikan asuransi perlindungan penuh terhadap kapal yang akan dibeli dan asuransi usaha maritim.
Serta lembaga koperasi nelayan di sana juga bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas pemeliharaan kapal kepada anggotanya.
"Dengan skema ini, nelayan skala kecil di Prancis mendapatkan kepastian usaha, karena negara dan organisasi yang mereka naungi memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha perikanan," kata Halim.
Di Indonesia, ucap dia, tren penyaluran kredit usaha penangkapan ikan mengalami peningkatan dari tahun 2011-2015 dengan NPL kredit kurang dari 1,8 persen.
Abdul Halim menegaskan, dengan perkembangan kredit usaha penangkapan ikan yang terus meningkat dengan resiko gagal bayar yang sangat kecil, mestinya pemerintah berpikir selangkah lebih maju dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan kecil/tradisional.
"Negara harus berkomitmen mengalokasikan anggaran peningkatan usaha penangkapan ikan di dalam APBN dan APBD untuk usaha perikanan nelayan kecil-tradisional. Karena hal ini sejalan dengan kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur di dalam Pasal 59-60 UU No. 7/2016 ," jelas Halim. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto