Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana menolak tegas Setya Novanto menjadi Ketua DPR menggantikan posisi Ade Komarudin (Akom).
Dadang khawatir dengan kembalinya Ketua Umum Partai Golkar menjadi orang nomor satu di Parlemen justru citra DPR bakal tambah rusak, terlebih, Novanto pernah tersandung kasus Papa Minta Saham yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebaiknya Setya Novanto tidak kembali ke DPR, bisa makin rusak citra DPR nantinya. Beliau kan sudah mengundurkan diri karena pelanggaran etika, bahkan dari Golkar sendiri sudah menyatakan pelanggaran berat, apa kata orang kalau tiba-tiba menjadi Ketua DPR kembali," kata Dadang saat dihubungi di Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Anggota Komisi X DPR ini menambahkan meskipun alasan DPP Partai Golkar mengembalikan posisi Novanto menjadi Ketua DPR karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menyatakan Novanto tidak bersalah, akan tetapi Dadang menyatakan bahwa pertemuan dalam rekaman antara Presiden Direktur PT Freeport saat itu Maroef Sjamsuddin dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said memang sudah terjadi dan ada upaya Novanto meminta jatah saham.
"Kalaupun ada keputusan MK yang menyatakan bahwa alat rekaman tidak bisa menjadi alat bukti, itu kan pendekatan prosedural. Pada kenyataannya pertemuan papa minta saham itu kan ada," tambahnya.
Dia pun menyarankan agar Partai Golkar tidak terlalu memaksakan diri mengajukan orang yang pernah bermasalah apalagi untuk jabatan RI 6 atau posisi pimpinan tertinggi lembaga wakil rakyat.
"Jadi Golkar harus mau mengorbankan kepentingan politiknya untuk kepentingan lembaga DPR ini, sudahlah kan Akom juga kader Golkar yang baik, buat apa cari polemik baru. DPR harus kerja keras memperbaiki citra, mengoptimalkan fungsi-fungsinya, bukan sibuk bolak balik dengan urusan pergantian ketua, sepertinya tumpul nurani kita," jelas Dadang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: