Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengemukakan, rencana pemerintah menghapus Ujian Nasional (UN) menimbulkan tanda tanya di publik tentang agenda prioritas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
"Akibatnya, menteri dinilai tidak fokus dalam bekerja," katanya kepada pers di Senayan Jakarta, Senin (28/11/2016).
Dia mengaku heran dengan langkah-langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi seperti soal rencana penghapusan UN.
"Seperti soal UN yang akan dihapus, ini berarti guru menjadi satu-satunya tumpuan bagi anak didik. Padahal kalau dibedah, persoalan guru masih sangat njlimet," ujar Anang, anggota DPR dari Fraksi PAN.
Musisi asal Jember, Jawa Timur, ini menguraikan persoalan kualitas guru saat ini masih jauh di bawah standar. Dia menyebutkan hasil uji komptensi guru (UKG) masih di bawah standar, yakni di angka 5,3 persen.
Tidak sekadar itu, Anang menambahkan saat ini sekitar 70 ribu guru belum mengikuti program sertifikasi guru. "Ini disebabkan belum lulus S1 dan D-IV. Saat ini juga ada 700 ribu Guru Tidak Tetap (GTT). Ini semua menjadi pekerjaan rumah Mendikbud," kata Anang.
Selain persoalan guru, Anang juga mengingatkan persoalan sarana dan prasaran sekolah yang masih memprihatinkan di banyak tempat. Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi pemicunya.
"Belum lagi, Mendikbud juga berencana merombak K-13. Jadi memang kita ini tidak fokus. Ingat semua ide ini taruhannya adalah anak didik," kata Anang.
Terkait dengan rencana penghapusan UN, Anang menilai ide tersebut belum terkonsolidasikan dengan baik di internal pemerintahan. "Di internal pemerintahan saja tidak kompak soal ide penghapusan UN. Saya sarankan, rapatkan dulu di internal pemerintahan, kaji secara matang baru uji publik," kata Anang.
Anang mengaku mendapat banyak aspirasi dari konstituennya terkait rencana penghapusan UN ini. Menurut dia, tidak sedikit orang tua siswa yang telah mengalokasikan anggaran untuk bimbingan belajar kepada anak-anaknya untuk menghadapi UN.
"Banyak kegelisahan para orang tua yang muncul setelah pernyataan Mendikbud soal penghapusan UN," kata Anang dari Daerah Pemilihan Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang).
Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
"Kami rencana UN dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/11).
Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. "Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah," kata Muhadjir.
Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.
"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," kata Muhadjir.
Muhadjir juga mengatakan pemetaan berdasarkan hasil UN telah menunjukkan ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut.
"Kalau sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja yang bagus, maka kami harus melakukan pembenahan-pembenahan dulu," kata dia.
Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di bawah standar. Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah dan lingkungan.
Muhadjir mengatakan biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional. "Orang tua tidak perlu stres (tentang UN). Saya masih mengajukan ke Presiden, karena pertama-tama masih harus ada Instruksi Presiden soal UN," kata Muhadjir. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: