Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hipmi Sebut RUU CSR Bikin Pengusaha Terbebani

        Hipmi Sebut RUU CSR Bikin Pengusaha Terbebani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Rancangan Undang-Undang tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang tengah dibahas oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masuk dalam (Prolegnas) Prioritas tahun 2017, dinilai menambah beban pengusaha.

        "RUU CSR kami pastikan akan menambah beban berat pengusaha daerah," ujar Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Teddy Karim saat dihubungi dari Yogyakarta, Senin (5/12/2016).

        Beban berat itu, kata dia, disebabkan semakin banyaknya pos-pos pengenaan pajak yang ditetapkan pemerintah kepada para pengusaha. Padahal, disisi lain pemerintah belum optimal memberikan fasilitas dan pelayanan bagi dunia usaha.

        Hal itu, katanya, terlihat dari masih maraknya praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oleh aparat pemerintah. Termasuk juga, praktik korupsi yang masih terjadi pada instansi pemerintah.

        "Dalam hal ini, selalu pengusaha yang dirugikan. Dan kini beban berat baru hendak ditambahkan lagi bagi pengusaha melalui RUU CSR itu. Makin ngeri," ungkap Teddy.

        Menurut dia, penetapan tarif CSR dalam RUU tersebut menjadi permasalahan serius bagi dunia usaha. Pasalnya, selama ini pemberian CSR merupakan alokasi sukarela dan tidak wajib yang diberikan perusahaan.

        Skema yang ada, CSR diberikan setelah perusahaan mencapai titik keuntungan dan membayar semua kewajiban-kewajibannya, katanya.

        "Perlu juga dipertanyakan apakah CSR nantinya akan mengurangi beban pajak pengusaha secara over all atau keseluruhan, atau justru menjadi beban baru. Kalau menjadi beban baru, berarti tidak fair," keluh Teddy.

        Parlemen, kata dia, mudah saja mengatakan bahwa beban CSR itu tidak memberatkan pengusaha. Namun realisasi di lapangan paling dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: