Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Dorong Terobosan Tingkatkan Penerimaan Negara

        DPR Dorong Terobosan Tingkatkan Penerimaan Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mendorong untuk dilakukan terobosan perpajakan yang sungguh-sungguh guna menggali beragam sektor yang kurang tersentuh pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan bagi negara.

        "Pemerintah perlu secara serius dan tegas dalam menggali sektor-sektor yang masih 'under-tax'," kata Ecky Awal Mucharam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

        Menurut Ecky, pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan pada dasarnya masih jauh dari optimal.

        Hal itu, ujar dia, terindikasi dari rasio pajak yang stagnan dan bahkan menurun beberapa tahun terakhir yang dinilai perlu menjadi perhatian serius.

        Berdasarkan data Direktorat Perpajakan, jumlah wajib pajak yang terdaftar hanya sebesar 30,04 juta (2,4 juta WP Badan, 5,24 juta WP Pribadi Non-karyawan dan 22,4 juta WP Pribadi Karyawan).

        Padahal, menurut data BPS, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 93,72 juta, atau artinya hanya 29,4 persen yang terdaftar sebagai wajib pajak.

        "Salah satu kebijakan besar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perpajakan yang belum diselesaikan pemerintah adalah reformasi perpajakan, yang menjadi prasyarat penting untuk meningkatkan penerimaan perpajakan secara komprehensif dan berkelanjutan," ujarnya.

        Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menurunkan tingkat penghindaran pajak dan mereduksi praktik "transfer pricing" khususnya oleh perusahaan asing.

        Pemerintah juga perlu lebih serius untuk melanjutkan pengusutan penggelapan pajak dari aktivitas 2.000 PMA dengan potensi pajak yang hilang mencapai Rp500 triliun yang sering disampaikan Menteri Keuangan pada berbagai media sebelumnya.

        "Hal yang juga penting adalah reformasi Dirjen Pajak dan pemenuhan kebutuhan SDM yang berintegritas tinggi," paparnya.

        Berdasarkan data realisasi pajak per 31 Oktober 2016, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 986,6 triliun atau 64,1 persen dari target APBN 2016, yaitu sebesar Rp1.539,2 triliun.

        Realisasi pajak tersebut sedikit lebih baik dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (yoy) senilai Rp893,9 triliun dari Rp1.489,3 triliun atau sebesar 60 persen.

        Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya institusi pajak yang kredibel dalam upaya reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.

        "Kami akan lihat dalam keseluruhan reformasi dan tentu saja kita akan konsultasi mendengar dari semua stakeholder. Seperti saya katakan membuat institusi pajak yang kredibel dan kuat itu penting sekali, dan apakah itu akan tertuang dalam UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) dalam bentuk tidak hanya badannya tetap juga dari sisi prosesnya, itu juga sangat penting," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam "Sarasehan 100 Ekonom Indonesia" di Jakarta, Selasa (6/12).

        Menurut Sri Mulyani, yang menjadi fokus bukanlah soal badan, melainkan bagaimana institusi pajak bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, bersih dan efektif. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: