Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Tax Amnesty Masuk, DPK Bergeming

        Dana Tax Amnesty Masuk, DPK Bergeming Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Adanya kebijakan pengampunan pajak atau ,sempat disambut riuh oleh kalangan perbankan. Industri perbankan tanah air berharap melalui kebijakan tersebut jumlah dana pihak ketiga akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

        Namun nyatanya, jika mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2016 peningkatan jumlah DPK perbankan tanah air hanya mencapai 4,34% menjadi Rp4.604,8 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp4.413,1 triliun. Sebagai catatan, dana tebusan tax amnesty periode I mencapai Rp97,2 triliun.

        Ekonom Citibank Indonesia Helmi Arman mengatakan melambatnya pertumbuhan DPK perbankan tanah air salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan tersebut. Maklum, dari total dana tax amnesty yang masuk hanya sebagian kecil yang masuk di industry perbankan, mayoritas masuk ke kas Negara.

        ?Industri perbankan hanya menjadi perantara sebelum akhirnya masuk ke penerimaan Negara,? katanya saat media gathering di Bogor, Selasa (7/12).

        Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) hingga tahap pertama ada sekitar Rp3.096 triliun dana yang telah dilaporkan yang berasal dari Rp286.992 surat pernyataan harta (SPH). Jumlah itu terbagi atas Rp2.102 triliun deklarasi dalam negeri dan Rp867 triliun deklarasi luar negeri.

        Sementara total harta yang melakukan repatriasi baru mencapai Rp128 triliun. Jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara dari program amnesti pajak ini mencapai Rp77,3 triliun. Nilai ini terbagi atas Rp67,3 triliun berasal dari pajak pribadi non UMKM, Rp7,61 triliun pajak badan non UMKM dan Rp2,31 triliun pajak orang pribadi UMKM.

        Disamping itu, adanya program pengampunan pajak tersebut ternyata juga membawa dampak yang kurang positif bagi bank-bank yang tidak menyandang status sebagai bank gateway tax amnesty. Bahkan salah satu

        Direktur Utama Bank Buku II mengaku, banyak dana yang akhirnya menguap ke bank gateway. Alhasil, likuiditas perbankan yang tidak menjadi bank gateway menjadi ketat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Rahmat Patutie

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: