Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -
Parlemen Korea Selatan hari ini, Jumat (9/12/2016) telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: