PT Pos Indonesia menggratiskan biaya layanan pengiriman bantuan untuk korban gempa bumi di Aceh dengan berat maksimal 20 kilogram per kirim.
"Kami siap membantu pengiriman bantuan maupun donasi dalam bentuk uang tunai dari seluruh wilayah di Indonesia tanpa bayaran sepeserpun," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W Setijono di Jakarta, kemarin..
Dia mengatakan Pos Indonesia akan mengoptimalkan pengalaman dan jaringan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengirimkan bantuan. Ia mengatakan kebutuhan pengungsi yang paling mendesak adalah popok bayi, handuk, obat-obatan, perlengkapan sanitasi perempuan, perlengkapan mandi, selimut, perlengkapan mandi, dan pakaian.
"Pos siap mengirim semua sumbangan tersebut. Cukup diserahkan ke semua Kantor Pos terdekat yang ada di seluruh Indonesia untuk kami salurkan pada korban gempa Aceh," kata dia.
Dia mengatakan jika paket bantuan lebih dari 20 kilogram maka bisa dipisah menjadi beberapa paket dan isinya bukan cairan.Selain bantuan barang, kata dia, masyarakat dapat juga menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Perusahaan plat merah itu menerima donasi masyarakat dalam bentuk uang tunai yang selanjutnya akan dikirim menggunakan fasilitas layanan m-Pospay dengan nomor rekening 00123456789.
"Sama seperti halnya bantuan barang, bagi masyarakat yang akan memberikan donasi berupa uang tunai dapat mendatangi Kantor Pos terdekat. Semua fasilitas bebas biaya pengiriman," kata dia.
Gilarse mengatakan fasilitas tersebut hanya dapat dilakukan di Kantor Pos Indonesia dan tidak termasuk kantor pos agensi atau agen pos.
Dia mengatakan Pos Indonesia membuka posko kesehatan 24 jam di depan Kantor Pos Sigli, Aceh. Posko siap melayani dan memberikan bantuan pengobatan awal dan luka ringan untuk masyarakat.
"Sebagai bagian dari Indonesia, pos hadir untuk negeri. Hal ini merupakan bentuk empati kami terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami cobaan. Semoga apa yang kami lakukan bisa membantu meringankan penderitaan mereka," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: