Potensi bisnis penjualan dalam jaringan atau e-commerce di Indonesia pada 2020 diprediksi akan mencapai Rp1.800-2.000 triliun, kata Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Lis Sutjiati.
"Kalau kita selesaikan 31 implementasi untuk mengatasi masalah-masalah di bidang e-commerce maka kita memprediksi pada 2020 itu sekitar 130 juta dolar atau kalau dirupiahkan tergantung kurs sekitar Rp1.800 sampai Rp2.000 triliun," kata Lis Sutiajti di Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/12/2016).
Ditemui usai membuka Roadshow Pemanfaatan Tanda Tangan Digital pada Transaksi Elektronik Secara Nasional oleh Kemenkominfo, di Trans Luxury Hotel Bandung, Lis mengatakan nilai total transaksi e-commerce di Indonesia pada 201 sekitar Rp250 triliun.
"Dan jumlah itu tanpa kita ngapa-ngapain saja kita bisa segitu," kata dia.
Ia mengatakan dari nilai transaksi Rp250 triliun tersebut hanya lima persen yang produk usaha kecil menengah (UKM) dalam negeri.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengoptimalkan potensi transaksi bisnis e-commerce ialah dengan program Tanda Tangan Digital.
"Salah satu isu dari e-commerce adalah kepercayaan konsumen untuk melakukan transaksi secara elektronik. Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik itu membuat kita lebih yakin atau aman," kata dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan Tanda Tangan Digital berbeda dengan tanda tangan elektronik." Jadi secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang subjek hukum di dunia digital," kata dia.
"Skema ini dapat membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara real time. Dan tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik lainnya," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: