SPMB 2026 Diperketat, Wali Kota Bandung Pastikan Sistem Bersih dari Kecurangan! Jual Beli Kursi Langsung Pidana
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Kota Bandung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan berjalan lebih ketat untuk mencegah praktik kecurangan seperti jual beli kursi sekolah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
Farhan menyebut pengawasan akan diperkuat sejak awal proses agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa praktik curang dalam dunia pendidikan dapat merusak nilai dan karakter siswa sejak dini.
“Apa pun yang terindikasi jual beli saya sanksi berat langsung saya pidanakan,” kata Muhammad Farhan di Bandung, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama proses SPMB berlangsung, pemerintah ingin memastikan sistem berjalan kondusif dan transparan bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik yang merugikan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP untuk memastikan aturan dipahami dengan baik. Langkah ini dilakukan agar seluruh pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait aturan penerimaan siswa baru.
Selain itu, Pemkot Bandung turut menggandeng aparat penegak hukum serta DPRD untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup potensi celah kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
Farhan juga menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat. Penyesuaian teknis akan terus dilakukan agar pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: