PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) menyatakan bahwa, pembentukan perusahaan securities financing, PT Pendanaan Efek Indonesia oleh SRO pasar modal akan meliputi lima cakupan pembiayaan di industri pasar modal domestik.
Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi mengungkapkan, pembentukan perusahaan pembiayaan PT Pendanaan Efek Indonesia memiliki cakupan yang lebih luas atau tak hanya mendanai sekuritas dalam memberikan pembiayaan pada fasilitas transaksi margin.
"Konsepnya, perusahaan baru ini ditargetkan untuk pendanaan di pasar modal secara lebih luas. Yang pertama untuk transaksi margin," ujarnya, Selasa (28/12/2016).
Kemudian, PT Pendanaan Efek Indonesia akan membiayai pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO), sehingga akan berimbas positif pada percepatan proses IPO. "Lalu, untuk transaksi repo. Selanjutnya untuk pinjaman permodalan bagi perusahaan efek untuk memperkuat kegiatan usahanya," sebut Hasan.
Dan cakupan yang terakhir adalah untuk berbagai kegiatan lain yang bisa mendukung penguatan pasar modal di dalam negeri. "Kami harap pada kuartal I-2017, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang securities financing sudah terbit. Jadi, semester pertama diharapkan beroperasi," ucap Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menambahkan, pembentukan perusahaan baru oleh BEI, KPEI dan PT Kustodian Sentral Efek (KSEI) ini disinyalir akan mampu menumbuhkan transaksi di pasar saham, terutama pertumbuhan transaksi marjin hingga 25 persen.
Tito menjelaskan, pada tahap awal pembentukan PT Pendanaan Efek Indonesia membutuhkan modal disetor sebesar Rp250 miliar dengan komposisi masing-masing SRO sebesar 33 persen.
"BEI mempunyai satu saham golden share dengan hak menentukan direksi dan komisaris perusahan baru ini," tambah dia.
Nantinya, besaran modal itu akan ditingkatkan menjadi Rp1 triliun dengan menggandengn pihak ketiga maupun penerbitan obligasi. Sehingga, lanjut Tito, kemampuan pembiayaan perusahaan baru ini bisa mencapai Rp1,5 triliun.
Lebih lanjut Tito menuturkan, perusahan efek yang bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan itu adalah sekuritas yang mengajukan izin transaksi margin.
Saat ini ada 70 perusahaan efek yang memiliki izin transaksi margin. Selain itu, fasilitas ini hanya diberikan kepada sekuritas yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD di atas Rp250 miliar.
"Paling tidak, ada 30 perusahaan efek yang dapat memanfaatkan pembiayaan ini. Perusahaan bentukan SRO ini akan memberikan pinjamana kepada perusahaan efek hingga Rp100 miliar," papar Tito.
Pada tahap awal ini, pembiayaan tersebut hanya berlaku untuk transaksi margin. Pada sisi saham-saham marjin, Tito bilang, BEI akan menambah saham-saham margin dari 60 menjadi 200 saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: