Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Nikel Naik, Penambang Lokal Dapat Angin Segar?

Harga Nikel Naik, Penambang Lokal Dapat Angin Segar? Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel melalui Kepmen Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 pada 15 April 2026, yang dinilai memperkuat posisi Indonesia sebagai price maker global sekaligus meningkatkan pendapatan penambang.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, menyebut kebijakan ini sebagai titik balik dalam tata kelola komoditas nikel nasional.

“Hari ini, kita berdiri di sebuah titik balik bersejarah bagi tata kelola sumber daya mineral Republik Indonesia. Pada tanggal 15 April 2026, Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi memberlakukan Keputusan Menteri Nomor 144.K/MB.01/MEM.B/2026 yang mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel,” ujar Meidy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).

Ia mengatakan bahwa perubahan formula HPM tidak hanya mengacu pada kadar nikel, tetapi juga memasukkan nilai mineral ikutan seperti kobalt, besi, dan kromium, serta menaikkan correction factor menjadi 30% untuk kadar nikel 1,6% yang menciptakan price floor yang lebih kuat bagi penambang domestik.

Baca Juga: Harga Patokan Mineral Bayangi Bisnis Feronikel Antam, Penjualan Anjlok 46%

“Perubahan formula HPM ini—yang kini ikut menilai dan menghargai kandungan mineral ikutan seperti Cobalt, Iron, dan Chromium, serta menaikkan Correction Factor menjadi 30% untuk nikel kadar 1.6%—memberikan fondasi harga (price floor) yang sangat kuat bagi para penambang kita,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini sekaligus mengoreksi harga bijih nikel Indonesia yang selama ini dinilai lebih rendah dibandingkan negara pesaing seperti Filipina. Alias, Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti mekanisme pasar global tapi juga berperan aktif dalam menentukan harga komoditas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement