Sebagai pemegang saham pengendali (PSP), PT Asuransi Central Asia (ACA) bakal melakukan pemisahan usaha (spin-off) terhadap PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP).
Hal itu untuk memenuhi UU Perasuransian No.40/2014 pasal 16 menyatakan setiap pemegang saham pengendali hanya dapat menjadi pengendali satu perusahaan asuransi jiwa, umum, atau perusahaan reasuransi baik konvensional maupun syariah atau dikenal dengan nama Single Presence Policy.
"Untuk memenuhi ketentuan Single Presen Policy, rencananya induk kami (ACA) akan melakukan spin-off anak usaha asuransinya. Kami sudah disurati oleh induk kami yakni ACA terkait rencana pelepasan sahamnya di AHAP," kata Direktur Utama PT Asuransi Harta Nugraha Tbk (AHAP), Sunyata Wangsadarma.
Namun sayangnya Sunyata tidak menyebutkan secara gamblang berapa besar jumlah saham yang akan dilepas oleh ACA jika spin-off nanti dilaksanakan. Pasalnya, ACA adalah pemegang saham mayoritas yakni mencapai 522.040.695 lembar atau 62,15 persen dari seluruh saham AHAP.
"Menurut kami, rencana spin-off nanti tidak akan ada masalah pada AHAP sendiri. Justru kami senang, nantinya AHAP akan menjadi perusahaan yang independen," ucap Sunyata.
Ia menjelakan rencana spin-off tersebut akan direalisasikan pada tahun depan, karena sejalan dengan batas waktu pemenuhan ketentuan Single Presence Policy di tahun 2017. "Saat ini sedang proses, dapat dipastikan spin-off akan terealisasi pada tahun 2017," tegasnya.
Ia mengaku, saat ini perusahaan tengah menjajaki rencana spin-off ini dengan beberapa calon investor.? Pihaknya berharap, calon pemegang saham barunya (investor) nanti dapat sesuai dengan visi & misi perseroan.
"Saat ini sih sudah ada calon investornya, namun kami belum bisa sebutkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo