Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        INDEF: Investor Khawatirkan Pencairan SUN Terhambat Kasus JP Morgan

        INDEF: Investor Khawatirkan Pencairan SUN Terhambat Kasus JP Morgan Kredit Foto: Nytimes.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasca berakhirnya hubungan kerjasama antara Indonesia dengan JP Morgan banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan alasan diambilnya langkah pemutusan kerjasama tersebut. Hal tersebut menjadi penting mengingat pada tahun 2018, ada Surat Utang Negara (SUN) yang bakal jatuh tempo.

        Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan alasan berakhirnya hubungan kerjasama Indonesia dengan lembaga keuangan asal Amerika Serikat (AS) itu banyak dipertanyakan oleh pemilik modal.

        "Yang dikhawatirkan adalah efek turunan dari kebijakan tersebut, apalagi pada tahun 2018 ada Surat Utang Negara yang bakal jatuh tempo," katanya kepada wartaekonomi, Kamis (5/1).

        Lebih lanjut dirinya mengatakan biasanya untuk melunasi SUN yang akan jatuh tempo, pemerintah akan melakukan persiapan pembayarannya di tahun sebelumnya, yakni di 2017 melalui refinancing dengan menerbitkan surat utang baru. Nah, dengan adanya banyak pertanyaan dari investor, dikhawatirkan pemerintah akan kesulitan dalam pembayaran surat utang jatuh tempo tersebut.

        "Kalau investor mulai bertanya-tanya, dikhawatirkan surat utang baru yang diterbitkan pada tahun ini untuk pelunasan SUN jatuh tempo 2018 menjadi tidak terserap," tambah Bhima.

        Meskipun tidak menyebutkan nominal SUN yang akan jatuh tempo tersebut, Bhima menuturkan nominal SUN yang akan jatuh tempo tahun depan cukup besar nilainya.? Sebagai catatan dengan berakhirnya kerja sama pemerintah dengan JP Morgan, maka perseroan tidak lagi bertindak sebagai dealer SUN per awal 2017 ini.

        Maka saat ini lembaga perbankan yang menjadi dealer utama SUN berkurang menjadi 11, dari sebelumnya 12 lembaga. Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, Citibank N.A, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Deutsche Bank AG, PT Bank Permata Tbk, HSBC, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: