Manajemen PT Angkasa Pura I melakukan operasi penertiban alias razia terhadap keberadaan angkutan liar, seperti taksi ilegal, yang beroperasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (23/1/2017). Razia itu dilakukan dengan melibatkan prajurit TNI Angkatan Udara (AU).
Manajemen PT Angkasa Pura I juga telah meminta kepolisian untuk melakukan tindakan tegas berupa tilang. Musababnya, keberadaan angkutan liar tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan penumpang. Tak hanya itu, operator resmi angkutan darat yang terdaftar juga sering berebut penumpang yang kerap menimbulkan kegaduhan.
"Jadi sasaran razia kali ini yakni taksi liar dan taksi online serta taksi resmi yang jadi liar. Razia dipusatkan di area toll gate dan basement kedatangan," kata juru bicara PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin I Turah Aji Ari.
Di area basement kedatangan, Turah mengatakan petugas gabungan langsung melakukan pengusiran terhadap sejumlah sopir yang diduga menawarkan jasa angkutan liar berupa taksi ilegal. Adapun, di area toll gate?pemeriksaan kembali dilakukan untuk mengantisipasi lolosnya angkutan liar tersebut.
Menurut Turah, penumpang yang didapati menggunakan jasa angkutan liar akan diimbau untuk pindah ke angkutan resmi yang terdaftar di Bandara Hasanuddin. Kendati begitu, pihaknya tidak bisa memaksakan keinginan penumpang untuk memilih angkutan.
Operasi penertiban angkutan liar dilakukan pasca-munculnya keluhan sejumlah pengunjung bandara yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan sopir yang berebut penumpang. Imbasnya, kondisi bandara menjadi gaduh dan bak pasar.
Turah menyebut setelah dilakukan identifikasi masalah, salah satu penyebab para sopir angkutan resmi berebut penumpang karena banyaknya angkutan liar yang beroperasi. Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya pun memutuskan untuk melakukan operasi penertiban secara berkala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo