Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuding Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang pecahan baru yang disertakan lambang palu arit di bagian hologramnya. Untuk itu, Rizieq mendesak aparat mengusut kasus ini serta menarik uang baru tersebut dari peredaran. Akibat kasus ini, Rizieq pun dilaporkan kepolisian atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menampik dalam uang baru terdapat logo palu arit yang merupakan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI).
"BI sudah benar, simbol hologram itu sudah sesuai UU Mata Uang. BI itu lembaga independen dan dijamin UU, dia (BI) tidak berafiliasi dengan ideologi lain selain UUD 1945," kata Misbakhun di Media Center DPR, Senayan, Selasa (24/1/2017).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan bahwa pernyataan Rizieq tidak perlu diperdebatkan terus menerus diranah publik. Sebab, nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan opini baru. Dalam kehidupan demokrasi, kata Misbakhun, segala perbedaan pendapat wajar terjadi, termasuk pro dan kontra terkait uang baru tersebut. Yang terpenting, menurut dia, BI telah menempuh jalur klarifikasi dengan benar.
"BI sudah memberikan klarifikasi yang benar, dijawab melalui prosedur yang ada," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: