Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung masih menyelidiki aliran dana terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Dandan Riza Wardana. Hingga kini, kepolisian belum menemukan tersangka baru pada kasus tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menduga aliran dana tersebut berasal dari keenam tersangka lain yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat dan juga para pengusaha untuk melancarkan izin perusahaan mereka.
"Sekarang petugas sedang melakukan penyelidikan di kantor Jalan Cianjur Bandung," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (30/1/2017).
Hendro mengatakan bahwa hingga kini belum ditemukan tersangka baru. Pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Masih dilakukan penyidikan. Belum ada tersanga baru," tegasnya.
Sebelumnya dalam OTT tersebut, lanjut hendro, petugas Satreskrim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Polisi kembali menemukan uang tunai serta pecahan uang asing poundsterling.
"Uang rupiah sebanyak Rp364 juta, US$24.800 atau setara, dan 124 poundsterling," ungkapnya.
Meski telah menggunakan sistem online tapi masih ditemukan kebocoran, Hendro menilai bahwa hal ini kembali lagi ke gaya hidup pejabat tersebut.
"Itu adalah momentum kita bahwa zaman sudah berubah, gaya hidup konsumerisme itu yang harus diubah sehingga tindakan yang mengarah ke korupsi itu bisa kita hindari," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: