Kredit Foto: Agus Aryanto
Anggota Komisi III Raden Muhammad Syafeii mengatakan Kedatangan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan menemui Ketua MUI Maruf Amin pasca pernyataan Ahok yang menyudutkan dalam persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu semakin nyata membuktikan dukungan pemerintah terhadap Ahok.
?Tim kuasa hukum Ahok seperti menjadi tukang membersihkan kotoran atau menjadi herder yang siap menggonggong jika ada yang dianggap mengganggu,? ujar Syafeii di Gedung DPR Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Pria yang kerap disapa Romo ini mengaku bingung dengan kedatangan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan karena tidak ada urusannya dengan bidang kemaritiman yang dia bawahi. Kedatangan Luhut tegasnya semakin menguatkan isu selama ini bahwa Luhut sangat berkepentingan dengan Ahok karena masalah reklamasi.
?Memangnya MUI sekarang ada dibawah Menko Maritim? Apa urusannya mendatangi ketum MUI setelah pernyataan Ahok yang blunder dan menistakan salah satu ulama yang dihormati di negeri ini? Ini jadi semakin menguatkan bahwa ada apa-apanya antara Luhut dan Ahok terutama terkait reklamasi,? tambahnya heran.
Dia pun melihat pernyataan tegas Ahok bahwa dia memiliki rekaman pembicaraan antara SBY dan Maruf Amin tidak bisa dikembalikan. Rekaman seperti itu hanya bisa dilakukan oleh BIN atau mereka melakukan penyadapan yang melanggar aturan UU Telekomunikasi maupun UU ITE. Ancamannya hukumannya pun maksimal 15 tahun.
?Jadi Cuma dua kemungkinan yang menyadap kalau tidak BIN atau penyadapan ilegal sendiri. Saya rasa nekad kalau BIN berani menyadap SBY dan kalau dilakukan sendiri pasti ilegal dan ancaman hukumannya jelas 15 tahun. Ini delik umum harusnya polisi bergerak tanpa perlu ada laporan, kalau tidak ada apa-apanya,? tambahnya.
Dia pun mengingatkan Polri untuk segera menahan Ahok karena pertama dia telah mengulangi perbuatannya dengan menghina para ulama dan menimbulkan keresahan. Juga karena dia jelas-jelas berupaya mempengaruhi jalannya persidangan dengan bukti yang pasti didapat dengan cara ilegal dan mengintimidasi saksi.Jadi tidak ada alasan buat polisi untuk tidak menahannya,? tutup politisi Partai Gerindra ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto