Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprioritaskan penyelamatan nasabah atau pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dari krisis di lembaga asuransi tersebut.
"Para pemegang polis merupakan tulang punggung bisnis asuransi," kata Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (8/2/2017), menyikapi krisis yang terjadi di lembaga asuransi AJB Bumiputera.
Menurut Misbakhun, krisis yang mendera AJB Bumiputera memang pelik dan sensitif, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara berhati-hati dengan mengutamakan prinsip-prinsip membantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi.
"Pemegang polis harus jadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu," katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut, meminta OJK menjadikan pemegang polis sebagai konsideran utama.
Misbakhun menegaskan, harus ada solusi komprehensif dan tuntas dalam persoalan Bumiputera dan OJK agar tidak mengumbar hal-hal sensitif soal Bumiputera.
Mantan pegawai Direktorat Jendaral Pajak ini menilai, mengatasi persoalan Bumiputera bukan hal mudah karena ada sebanyak 6,7 juta pemegang polis.
Misbakhun berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian Bumiputera agar pemegang polis tidak terabaikan. "Saya akan mengawal dan sebagai anggota DPR RI yakni menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan OJK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (7/2). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil